Oleh : Hidayatus Syufyan, Pusat Inkubasi Kepemimpinan Indonesia
Pesta demokrasi di negeri ini telah berlalu, dan hasilnya pun sudah diketahui siapa pemenangnya. Siapa yang akan memimpin negeri ini untuk lima tahun kedepan sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Tetapi pesta demokrasi tidak hanya terhenti dengan terpilihnya presiden dan wakil presiden. Pesta demokrasi akan terus berlanjut. Pilkada di berbagai daerah akan segera digelar lagi. Pemilihan kepala daerah baik di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi akan terus digelar secara terus-menerus, selesai di daerah yang satu akan diikuti dengan segera di daerah lain, begitu seterusnya.
Hal yang menarik pasca reformasi 1998 dimana negeri ini mulai belajar untuk menuju suatu negeri yang demokratis adalah kemunculan berbagai lembaga survei publik. Lembaga survei publik muncul bagaikan jamur di musim hujan. Lembaga-lembaga ini bersemi dengan suburnya. Dan dengan berakhirnya pesta demokrasi bukan berarti akhir dari lembaga survei ini. Setelah pesta demokrasi 2009 ini akan diikuti oleh pilkada, sehingga lembaga survei ini masih akan mendapat “pekerjaan”.
Pada awal kemunculan berbagai lembaga survei ini, masyarakat banyak menaruh harapan. Melalui publikasi hasil lembaga survei masyarakat bisa melihat trend popularitas kandidat. Tetapi sekarang yang terjadi justru sebaliknya. Kemunculan lembaga survei justru menghantui publik. Masyarakat jadi bertanya-tanya, “sebenarnya apa si maunya si lembaga survei ini? Apakah lembaga survei ini independen atau media kampanye calon tertentu?”
Belajar dari pengalaman Pilpres 2009 ada satu lembaga survei yang mempublikasikan bahwa salah satu pasangan akan memperoleh suara di atas 60%, dan lembaga survei tersebut bahkan sampai mempublikasikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk menggiring opini masyarakat supaya cukup menyelenggarakan pilpres satu putaran saja. Lembaga survei menyatakan bahwa dengan pilpres satu putaran maka akan menghemat uang negara..
Berkedok “metode ilmiah”, para peneliti yang umumnya para akademisi dengan gelar master atau doktor tersebut bisa saja mengarahkan hasil surveinya dengan memilih responden yang sudah ditunjuk atau disiapkan sebelumnya. Jika menginginkan survei yang ingin menujukkan calon calon A unggul, maka akan dipilih responden yang merupakan kader atau simpatisan calon tersebut. Sehingga data yang digunakan pun valid, dapat dipertanggungjawabkan dan bisa dicek kebenarannya.
Bergesernya motif lembaga survei ini dari yang semula sebagai lembaga yang diharapkan bisa menjembatani kepentingan publik dengan penentu kebijakan dalam hal ini pemerintah menjadi lembaga media kampanye calon tertentu tentu akan sangat mencenderai proses belajaran demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia. Lembaga survei telah menggiring suara masyarakat. Dan ini tentu membuat masyarakat menjadi tidak dewasa. Seharusnya biarkan masyarakat menentukan pilihannya sendiri. Biarkan masyarakat memilih calon pemimpin yang menurut mereka sendiri mampu memimpin negeri ini keluar dari berbagai macam krisis, tidak perlu didikte oleh lembaga survei.
Akhirnya diharapkan kedewasaan dari seluruh komponen bangsa ini untuk mewujudkan suatu tatanan demokrasi yang bisa memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada lagi lembaga survei yang menjadi media kampanye para kandidat pemimpin negeri ini. Dan masyarakat yang lebih dewasa, tidak terpengaruh publikasi hasil lembaga survei yang tidak independen.
)
Recent Comments